Pengemasan dan Pengiriman/Pengambilan: Serdik siap dikirim melalui ekspedisi atau diambil langsung di LPTK.
Catatan: Serdik untuk PPG Piloting 1 diperkirakan dikirim mulai awal 2025, setelah yudisium PPG Piloting 3 selesai pada akhir Desember 2024.
BACA JUGA:Catat, Begini Kiat Lulus PPG Tahun 2024 Menurut Nunuk Suryani
BACA JUGA:Calon Guru Wajib Tahu, 10 Keistimewaan Lulus PPG Hingga Bisa Mengajar Keluar Negeri
2. Pengajuan Nomor Registrasi Guru (NRG)
Setelah menerima Serdik, peserta wajib mengajukan NRG, yang menjadi syarat utama untuk menerima TPG. Proses ini melibatkan:
Pengumpulan Dokumen: Serdik dan data lainnya diserahkan ke Dinas Pendidikan untuk diverifikasi.
Waktu Proses: Pengajuan NRG membutuhkan waktu beberapa bulan, bergantung pada kelengkapan dokumen dan validasi data.
BACA JUGA:Setengah Juta Guru Agama Belum Miliki Sertifikat Pendidik, Antrean PPG 27 Tahun
BACA JUGA:Menjadi Guru Pekerjaan Mulia, Jadi Apa Sih PPG Bagi Penyandang Sarjana Pendidikan
3. Pengajuan Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Dengan Serdik dan NRG yang sudah valid, langkah berikutnya adalah pengajuan TPG, melalui langkah-langkah berikut:
Perbarui Data di Dapodik: Pastikan semua informasi seperti nomor sertifikat, bidang studi, dan NRG telah diperbarui di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pengajuan ke Dinas Pendidikan: Lakukan pengisian data di tautan resmi yang diberikan oleh Dinas Pendidikan setempat.
Aktivasi SKTP: Setelah pengajuan diterima, pastikan Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) telah aktif, dengan nomor rekening sesuai untuk menerima TPG.
BACA JUGA:Catat, Begini Kiat Lulus PPG Tahun 2024 Menurut Nunuk Suryani