Jalan Tol Pertama di Indonesia Ternyata Tertua di Dunia, Ini Faktanya!

Selasa 12 Dec 2023 - 09:32 WIB
Reporter : JASMADI
Editor : Dhaka

KORANLINGGAUPOS.ID - Pembangunan jalan tol yang dimulai pada tahun 1975 dilakukan oleh pemerintah dengan dana dari anggaran pemerintah dan pinjaman luar negeri yang diserahkan kepada PT Jasa Marga (persero) Tbk.

Sejarah jalan tol di Indonesia dimulai pada tahun 1978 jalan tol dioprasikan di Jagorawi dengan panjang kurang lebih 59 KM, yang termasuk jalan akses yang menghubungkan provinsi DKI Jakarta dengan Provinsi Jawa Barat Kabupaten Bogor, dan Ciawi. 

sebagai penyertaan modal PT Jasa Marga ditugasi oleh pemerintah untuk membangun jalan tol dengan tanah yang dibiayai oleh pemerintah.

BACA JUGA:Jalan Tol Pertama dan Tertua di Indonesia, Hanya Telan Dana Rp350 Juta Per Km, Berikut Ulasannya

Pada periode 1995 hingga 1997 dilakukan upaya percepatan pembangunan jalan tol melalui tender 19 ruas jalan tol sepanjang 762 KM.

Namun upaya ini terhenti akibat adanya krisis moneter pada Juli 1997 yang mengakibatkan pemerintah harus menunda program pembangunan jalan tol dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 39/1997.

Akibat penundaan tersebut pembangunan jalan tol di Indonesia terhenti, terbukti dengan hanya terbangunnya 13,30 km jalan tol pada periode 1997-2001. 

Pada tahun 1998 Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 7/1998 tentang kerjasama pemerintah dan swasta dalam penyediaan Infrastruktur.

BACA JUGA:Bertambah Lagi Korban Meninggal Gunung Merapi, Fakta Alat Pendeteksi Erupsi Hilang Dicuri

Mulai tahun 1987 swasta mulai ikut berpartisipasi dalam investasi jalan tol sebagai operator jalan tol dengan menanda tangani perjanjian kuasa pengusahaan (PKP) dengan PT Jasa Marga. 

Selanjutnya di tahun 2002 pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor  15/2002 tentang penerusan proyek-proyek infrastruktur. 

Pemerintah juga melakukan evaluasi dan penerusan terhadap pengusahaan proyek-proyek jalan tol yang tertunda. 

Mulai dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2004 terbangun 4 ruas jalan tol dengan panjang total 41,80 Km.

BACA JUGA:Kejutan Akhir Tahun Spek Dewa! Infinix Note 50 Pro,Hadir Dengan Banyak Peningkatan Berikut Spesifikasi Lengkap 

Dan pada tahun 2004 diterbitkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang mengamanatkan pembentukan BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) sebagai pengganti peran regulator yang selama ini dipegang oleh PT Jasa Marga.

Kategori :