KORANLINGGAUPOS.ID - Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Muratara mulai dilaksanakan, Jumat 29 November 2024.
Rapat pleno dilaksanakan serentak di 7 kecamatan.
Informasi ini disampaikan oleh Anggota KPU Muratara, Jemmy Heriyanto saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 29 November 2024.
Menurut Jemmy, Rapat pleno sudah dimulai dimasing-masing kecamatan oleh jajaran mereka sejak pukul 09.00 wib.
BACA JUGA:Soal Persiapan Pelaksanaan Debat Kedua Ini Penjelasan KPU Muratara
"Saat ini sedang berlangsung. Dan dari hasil monitoring kami hingga siang ini, rapat pleno di 7 Kecamatan terlaksana dengan baik, lancar tanpa ada kendala," ungkapnya, kemarin.
Ia pun berharap, hingga selesainya rapat pleno ditingkap PPK semua terlaksana dengan baik tanpa ada kendala, dan tetap kondusif.
"Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara ditingkat PPK ini dimulai dari merekap hasil suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, setelah itu baru dilanjutkan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Ya mudah-mudahan tetap kondusif sampai dengan selesai," jelasnya.
Pihaknya tidak bisa memastikan, apakah Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat PPK bisa selesai dalam satu hari.
BACA JUGA:KPU Muratara Tetapkan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024, Sepakat Kampanye Damai
BACA JUGA:Sah, KPU Muratara Tetapkan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Serentak 2024
"Kita tidak bisa memperkirakan. Bisa saja nanti malam rampung, atau bisa juga besok selesainya. Meskipun harapan kita ya secepatnya rampung tanpa kendala," ungkapnya lagi.
Jika sudah rampung tegasnya, maka jam berapapun itu kotak suara harus segera dibawa ke gudang KPU.
"Jam berapapun harus langsung diantar ke gudang KPU dengan penjagaan dari pihak aparat keamanan," tegasnya.