Setelah Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat PPK rampung tambahnya, dilanjutkan dengan Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat KPU.
BACA JUGA:Insentifnya Menggiurkan, KPU Muratara Butuh 2.212 KPPS
"Perkiraan ditanggal 3 Desember. Tapi nanti kira Rakor lagi sambil melihat kesiapan semuanya. Jika sudah siap, Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat KPU segera kita laksanakan," tambahnya.
Kapolres Muratara, Koko Arianto Wardani juga memastikan jika Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terlaksana dengan kondusif. Pihaknya pun berharap hingga selesai dan kotak suara digeser ke gudang KPU tetap kondusif.
"Pengamanan tentu kita tebalkan di setiap lokasi rapat pleno. Paling banyak kita tempatkan di PPK Rupit, mengingat disana mata pilihnya juga paling banyak," ungkapnya.