KORANLINGGAUPOS.ID- Kabar terbaru dari pemerintah menyebutkan bahwa UMP di Indonesia akan mengalami kenaikan rata-rata sebesar 6,5 persen pada tahun 2025.
Pengumuman kenaikan UMP 2025 ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 29 November 2024, setelah mengadakan rapat terbatas dengan jajaran menteri serta diskusi dengan perwakilan buruh.
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa usulan awal dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) adalah kenaikan UMP 2025 sebesar 6 persen.
Namun, setelah mempertimbangkan masukan dari perwakilan buruh, disepakati kenaikan 6,5 persen untuk rata-rata nasional.
BACA JUGA:UMP Sumsel 2025 Diprediksi Naik, Akhir November Bakal Diumumkan
BACA JUGA:Jakarta UMP 2024 Tertinggi, UMP Sumsel Lihat Daftar UMP di Indonesia Berikut Ini
Sementara itu, rincian kenaikan untuk sektor tertentu akan ditentukan lebih lanjut oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota, dan Kabupaten, serta dituangkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) yang akan segera diterbitkan.
Prediksi UMP Sumsel 2025
Dihitung berdasarkan UMP Sumsel tahun 2024 yang sebesar Rp 3.456.874, kenaikan 6,5 persen akan menghasilkan jumlah sebagai berikut:
Perhitungan:
BACA JUGA:UMP Sumsel Naik 1,55 Persen, Ini Penjelasan Pj Gubernur
BACA JUGA:UMP Sumsel 2025 Diprediksi Naik, Akhir November Bakal Diumumkan
- 6,5% x Rp 3.456.874 = Rp 224.696,8
- UMP Sumsel 2025 = Rp 3.456.874 + Rp 224.696,8 = Rp 3.681.570
Prediksi UMP Sumsel 2025 adalah Rp 3.681.570, naik sebesar Rp 224.696,8 dari tahun 2024.