MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) adakan workshop terhadap Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Mura.
Workshop kali ini tentang evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan Desa tahun 2024 di Kabupaten Mura.
Kegiatan dilaksanakan di Auditorium Pemkab Mura, di Komplek Perkantoran Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Kamis 5 Desember 2024, yang dibuka langsung Kepala DPMD Kabupaten Mura Sarjani.
Turut hadir sekaligus menjadi narasumber Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel Sofyan Antonius, Direktur Perencanaan Daerah Tertinggal dan Tramigrasi Kementerian Desa ,Dr Adi Prasetya, Kepala Kanwil pembendaharaan Provinsi Sumsel Rahmadi Murwanto dan Plt Inspektur, Heriansyah.
BACA JUGA:Tim BPKP Sumsel Evaluasi Akuntabilitas DAK, DAU dan DBH di Muba
BACA JUGA:BPKP dan Pengawas Internal Bukan Mencari Kesalahan
Kepala DPMD Kabupaten Mura Sarjani foto bersama narasumber dan tamu serta peserta workshop yang hadir usai pembukaan workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan Desa tahun 2024 di Kabupaten Mura - Foto : Apri Yadi/Linggau Pos-
Hadir juga perwakilan Kapolres Mura, Kepala KPPN Lubuk Linggau Isnain Fikriansyah, Kepala OPD se-Kabupaten Mura, Perwakilan Kejari Mura, Perwakilan Dandim 0406 Lubuk Linggau, Camat dan Kepala Desa se -Kabupaten Mura.
Dibincangi KORANLINGGAUPOS, ID, Kamis 5 Desember 2024, Kepala DPMD Kabupaten Mura Sarjani mengatakan workshop ini diselenggarakan oleh BPKP Provinsi Sumsel, yang difasilitasi oleh mereka mengundang Camat dan Kepala Desa yang ada di Kabupaten Mura.
Tujuan workshop ini jelasnya, untuk meningkatkan pengelolaan keuangan desa agar dikelola dengan baik, serta tidak terjadi penyelewengan. Diharapkan dengan workshop ini Kades di Mura bisa mengerti tentang pengelolaan keuangan dan pembangunan, apa yang akan dikerjakan, sehingga tidak ada yang fiktip yang ada di desa.
“Jangan sampai macam-macam dalam mengelola dana desa, sehingga mereka harus bisa mengelolah keuangan dengan baik dan benar," tegasnya.
Selain itu Pemerintah Desa diharapkan bisa jadi mandiri dalam mengelolah pemerintahan, termasuk dalam pengelolahan keuangan dan kekayaan mini desa serta bisa bertanggung jawab kepada masyarakat dengan sesuai hukum yang berlaku.
“Evaluasi dalam pengelolaan dan pembangunan desa sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan kepala desa dalam menjalankan pemerintah desa, pengelolah keuangan desa, mekanisme penyaluran dana desa, dan pertanggungjawaban dana desa," jelasnya.