Tim BPKP Sumsel Evaluasi Akuntabilitas DAK, DAU dan DBH di Muba
EVALUASI : Sekda Muba H Apriyadi Mahmud saat bersama Tim BPKP Provinsi Sumsel yang melakukan Evaluasi Dana Transfer ke Daerah.-Foto : Dokumen-Pemkab Muba
KORANLINGGAUPOS.ID - Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sekda Kabupaten Muba H Apriyadi Mahmud menerima kunjungan Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kedatangan Tim BPKP Sumsel Rabu 11 September 2024 itu disambut di Ruang Rapat Sekda, guna melakukan Evaluasi Akuntabilitas Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) pada Pemkab Muba Tahun 2020 – 2024.
Ernaldi selaku Ketua Tim BPKP Sumsel mengatakan evaluasi tersebut diadakan guna meyakinkan akuntabilitas dan efektivitas dalam implementasi kebijakan dan pengelolaan dana transfer ke daerah, baik DBH, DAU maupun DAK.
Kata Ernaldi, di Sumsel evaluasi akuntabilitas DAK, DAU maupun DBH dilaksanakan pada Pemerintah Provinsi Sumsel, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten Muba.
Suasana evaluasi dana transfer ke daerah yang dilakukan Tim BPKP Provinsi Sumsel di Muba.-Foto : Dokumen-Pemkab Muba
BACA JUGA:Gercep Pasti Muba, Program Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Daerah
BACA JUGA:Dengan Aplikasi Muba Survei Mudahkan Operator Desa
Tiga pemda ini jadi contoh implementasi pengelolaan transfer ke daerah, dan hasil evaluasi ini akan disampaikan kepada Presiden dan Presiden terpilih nantinya.
Menurutnya BPKP Sumsel diberi waktu melakukan evaluasi akuntabilitas DAK, DAU dan DBH hingga 24 September. Sementara pelaporannya maksimal 27 September 2024.
Pada kesempatan itu, Sekda Muba H Apriyadi selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sangat mengharapkan hasil evaluasi yang dilakukan Tim BPKP Sumsel bisa jadi masukan untuk mengambil kebijakan dalam mengelola tata kelola keuangan di Muba kedepannya.
Hadir pula menyambut Tim BPKP Sumsel, Kepala BPKAD Kabupaten Muba Zabidi, dan perwakilan BAPPEDA Muba.