Pembangunan Masjid Negara IKN tahap I terdiri dari bangunan utama dengan 4 lantai.
Terdiri dari 2 lantai mezanin dan pelataran 2 lantai untuk serbaguna dan parkir yang nantinya dapat menampung 29.000 jemaah.
Langkah ini membuktikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan IKN sekaligus menyediakan fasilitas ibadah yang memadai dan representatif bagi seluruh masyarakat Inonesia, sesuai Visi Indonesia Maju.
Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara, namun dengan dipindahkannya Ibu Kota Negara ke Nusantara sehingga Masjid di IKN menjadi Masjid Negara.
Konsep Masjid Negara sejalan dengan Visi Indonesia Maju Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang selalu menekankan kerukunan dan saling menghormati antar sesama anak bangsa.
BACA JUGA:Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Masjid Husnul Khotimah Lubuk Linggau Jalankan Tradisi Ini
BACA JUGA:KH Syaiful Hadi: Semoga dengan Adanya Masjid ini, Kita jadi Orang yang Beruntung
Ini, juga selaras dengan salah satu misi utama Kabinet Merah-Putih, yaitu meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah, dan merata bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Masjid Negara IKN dibangun di atas lahan seluas 32.125 M2. Sedangkan luas bangunan masjid dan plaza seluas 60.173 m2 serta Minaret seluas 427 m2.
Fasilitas parkir di Masjid Negara mendukung kebutuhan pengunjung diantaranya 4 lot khusus VVIP, 1 lot untuk difabel.
Tidak hanya itu juga tersedia 5 lot parkir untuk bus. Di lantai LG area pelataran kapasitas 64 lot parkir.
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Siapkan Anggaran Untuk Bantuan Rehab Masjid
BACA JUGA:Mengapa Paus Fransiskus Tak Diajak Masuk Masjid Istiqlal? Ini Penjelasan Jusuf Kalla
Ada tiga bagian bangunan Masjid Negera yakni kubah utama, plaza terbuka dan menara atau minaret.