Kejadian penculikan atau penyanderaan dilakukan tersangka sekitar pukul 09.00 WIB Minggu 8 Desember 2024.
BACA JUGA:11 Jurusan Kuliah Unik di Dunia, Cek Siapa Tahu Tertarik
BACA JUGA:Keunikan Danau Rayo Sebagai Geoheritage, Hasil Peristiwa Geologi Jatuhnya Meteor
Awalnya ayah korban Ari mendengar suara teriakan anaknya. Lalu Ari bergegas lari untuk menghampiri anaknya.
Sesampai di pondok, Ari melihat anaknya dalam penguasaan Tersangka Jefry Ade Putra.
Saat menyandera korban, Jefry Ade Putra minta diantarkan ke Palembang.
Permintaan tersangka tidak disanggupi Ari.
BACA JUGA:Wisata Muratara : Danau Rayo Memiliki Asal Usul yang Unik
BACA JUGA:Sekda Muba Cek Stand Muba Expo, Banyak yang Unik Seperti ini
4. Tak Ada Masalah Sebelumnya
Setelah berhasil diamankan, dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku sedang ada masalah pribadi dengan keluarga, dan tersangka menyatakan masalah itu tidak ada hubungan korban dengan pelaku.
Motif tersangka melakukan penyanderaan terhadap balita, karena keputusasaan.
Tersangka sebelumnya melihat korban sendirian di pondok, sementara orang tuanya tak terlihat di lokasi.
BACA JUGA:Aktivis 98 Jadi Menteri Kabinet Prabowo, Dulu Diculik Kini Dipanggil Presiden Terpilih
BACA JUGA:Bocah di Lubuklinggau Ungkap Kasus Penculikan yang Dialaminya, Sempat Dijadikan Pengemis di Bengkulu
5. Pemkab Empat Lawang Datangkan Psikolog