Menjelang Tahun 2025, Pelabuhan Bakauheni Batasi Operasional Angkutan Barang, Ini Daftar Kategori Kendaraannya

Senin 16 Dec 2024 - 10:35 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

2. Pelabuhan Wika (digunakan dalam kondisi mendesak jika terjadi penumpukan di Merak, Ciwandan, maupun Bakauheni)

"Mereka tetap bisa melakukan penyeberangan, namun diatur.

Ada yang boleh melalui Pelabuhan Bakauheni, ada yang dialihkan ke Pelabuhan BBJ Muara Pilu, dan jika diperlukan, ke Pelabuhan Wika," jelas Yusriandi.

BACA JUGA:Viral Personel Brimob VS TNI AL Begoco di Pelabuhan Sorong,Ternyata Begini Kronologi

BACA JUGA:Bakauheni - Merak Berapa Tarif Baru Penyeberangannya, Segini Harga Per Golongannya

Berikut Kategori Kendaraan yang Diatur

1. Golongan 1 hingga Golongan 6

- Pejalan kaki

- Kendaraan bermotor roda dua

- Mobil pribadi

- Angkutan penumpang seperti bus

Kendaraan barang yang membawa logistik

BACA JUGA:Kapal Ferry Merak- Bakauheni Terombang-ambing 5 Jam di Laut Kenapa? Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Aturan Penyeberangan Selat Sunda Menjelang Tahun 2025, Ini 3 Pelabuhan yang Dioperasikan

Kendaraan dari golongan ini masih diizinkan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni.

2. Golongan 7 hingga Golongan 9

Kategori :