2. Pelabuhan Wika (digunakan dalam kondisi mendesak jika terjadi penumpukan di Merak, Ciwandan, maupun Bakauheni)
"Mereka tetap bisa melakukan penyeberangan, namun diatur.
Ada yang boleh melalui Pelabuhan Bakauheni, ada yang dialihkan ke Pelabuhan BBJ Muara Pilu, dan jika diperlukan, ke Pelabuhan Wika," jelas Yusriandi.
BACA JUGA:Viral Personel Brimob VS TNI AL Begoco di Pelabuhan Sorong,Ternyata Begini Kronologi
BACA JUGA:Bakauheni - Merak Berapa Tarif Baru Penyeberangannya, Segini Harga Per Golongannya
Berikut Kategori Kendaraan yang Diatur
1. Golongan 1 hingga Golongan 6
- Pejalan kaki
- Kendaraan bermotor roda dua
- Mobil pribadi
- Angkutan penumpang seperti bus
Kendaraan barang yang membawa logistik
BACA JUGA:Kapal Ferry Merak- Bakauheni Terombang-ambing 5 Jam di Laut Kenapa? Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Aturan Penyeberangan Selat Sunda Menjelang Tahun 2025, Ini 3 Pelabuhan yang Dioperasikan
Kendaraan dari golongan ini masih diizinkan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni.
2. Golongan 7 hingga Golongan 9