10 Daerah dengan UMP 2025 Terendah, Ini Daftarnya

Senin 16 Dec 2024 - 14:37 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

DIY menetapkan UMP 2025 di angka Rp2.264.080, naik sebesar Rp138.183 dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp2.125.897.

Meskipun terdapat kenaikan, UMP DIY masih berada di urutan ketiga terendah.

4. Jawa Timur

Jawa Timur mencatatkan UMP 2025 sebesar Rp2.305.983.

Angka ini naik Rp140.741 dari UMP 2024 yang sebelumnya berada di angka Rp2.165.244.

BACA JUGA:Kota Lubuk Linggau Mengikuti UMP Sumsel Naik Menjadi Rp 3.681.571 Atau 6,5 Persen

BACA JUGA:Kontroversi Ucapan Gus Miftah Terhadap Penjual Es Teh, Ini Kumpulan Komentar Pedas dari Netizen

5. Nusa Tenggara Timur (NTT)

UMP NTT ditetapkan sebesar Rp2.328.969 untuk tahun 2025.

Kenaikan 6,5 persen ini menambah upah sebesar Rp142.143 dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp2.186.826.

6. Banten

Untuk UMP 2025, Banten menetapkan angka Rp2.905.119. Kenaikan sebesar Rp177.307 dari UMP sebelumnya Rp2.727.812 membuatnya tetap masuk dalam daftar UMP rendah.

BACA JUGA:Disnaker Kota Lubuk Linggau Tunggu Ketetapan UMP Dari Pemprov Sumsel

BACA JUGA:Ada 4 Provinsi Belum Tetapkan UMP 2025, Apakah Provinsimu Termasuk?

7. Lampung

UMP 2025 di Provinsi Lampung ditetapkan sebesar Rp2.893.069, naik Rp176.572 dari UMP 2024 sebesar Rp2.716.497.

Kategori :