Tanggapan Buruh di Sumsel Soal Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen oleh Presiden Prabowo

Tanggapan Buruh di Sumsel Soal Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen oleh Presiden Prabowo-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID- Kenaikan UMP sebesar 6,5 persen tahun 2025 sudah resmi diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kebijakan pada kenaikan UMP  2025 ini diambil setelah pertemuan antara Presiden dengan perwakilan buruh.

Meskipun kenaikan tersebut tidak sesuai dengan tuntutan buruh yang menginginkan kenaikan sebesar 25 persen, berbagai elemen buruh Sumsel memberikan tanggapan positif sambil menunggu aturan resmi dari pemerintah.

Humas Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sumsel, Cerah Buana, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah.

BACA JUGA:Segini Rata-rata Upah Buruh di Indonesia 2024, Berdasarkan BPS

BACA JUGA:Buruh Tani Asal Musi Rawas di Begal di Lubuk Linggau, Ini Kronologisnya

Menurutnya, kenaikan 6,5 persen merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap regulasi pengupahan yang diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168.

"Terlepas dari tidak sesuai harapan KASBI yang menuntut kenaikan 25 persen, kami tetap mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah," ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa KASBI masih menunggu keputusan resmi berupa Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelum langkah lebih lanjut diambil.

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumsel juga menyambut baik keputusan kenaikan UMP ini.

BACA JUGA:Prakiraan UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Jumlahnya

BACA JUGA:UMK Sumatera Selatan 2024, Ini Daftar Lengkap Kabupaten/Kota dengan UMK Tertinggi

Ketua KSPSI Provinsi Sumsel, Abdullah Anang, menyebutkan bahwa pengumuman kenaikan sebesar 6,5 persen merupakan kabar baik, tetapi aturan resmi berupa Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Menteri (Permen) masih ditunggu.

"Alhamdulillah, Presiden telah mengumumkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan