Segini Rata-rata Upah Buruh di Indonesia 2024, Berdasarkan BPS

Segini Rata-rata Upah Buruh di Indonesia 2024, Berdasarkan BPS-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID-  BPS melaporkan bahwa rata-rata upah buruh di Indonesia kini mencapai Rp3,27 juta per bulan, mengalami kenaikan sebesar 2,81 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan upah buruh ini mencerminkan adanya perbaikan pada pendapatan pekerja secara nasional.

Namun, data BPS terkait upah buruh tersebut juga mengungkapkan sejumlah ketimpangan yang mencolok berdasarkan tingkat pendidikan, gender, dan sektor pekerjaan.

Upah Berdasarkan Tingkat Pendidikan

BACA JUGA:Promosikan Judol, Diupah Rp 3 Juta Perbulan, Youtuber Diciduk Polisi

BACA JUGA:UMP 2025 Naik 10 Persen Awal Tahun, Menaker : Tunggu Terbit Permen Formulasi Pengupahan Baru

Rata-rata gaji menunjukkan perbedaan signifikan berdasarkan jenjang pendidikan:

- Lulusan Diploma I, II, dan III: Rp4,25 juta per bulan.

- Lulusan SMA/SMK: Rp3,09 juta per bulan.

- Lulusan SMP: Rp2,38 juta per bulan.

- Lulusan SD atau lebih rendah: Rp2,08 juta per bulan.

Data ini menyoroti hubungan erat antara tingkat pendidikan dengan besarnya penghasilan pekerja.

BACA JUGA:Perusahaan Telat Membayar Upah Karyawan? Ini Aturannya UU Cipta Kerja Jika Upah Karyawan Telat Dibayar

BACA JUGA:Janda Muda Dikendalikan Napi jadi Kurir, Tergiur Upah Rp 2,6 Juta

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan