Segini Rata-rata Upah Buruh di Indonesia 2024, Berdasarkan BPS

Segini Rata-rata Upah Buruh di Indonesia 2024, Berdasarkan BPS-Tangkap Layar -

Kesenjangan Gaji Berdasarkan Gender

Ketimpangan juga terlihat dalam rata-rata upah antara laki-laki dan perempuan:

- Pekerja laki-laki: Rp3,5 juta per bulan.

- Pekerja perempuan: Rp2,7 juta per bulan.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa kesenjangan gender dalam pendapatan masih menjadi tantangan yang perlu ditangani.

BACA JUGA:Pria Asal Musi Rawas jadi Kurir, Belum Dapat Upah Rp 200 Ribu Sudah Masuk Penjara

BACA JUGA:Upah Minimum Kota Lubuk Linggau Tahun 2025 Tunggu Keputusan Provinsi

Upah Berdasarkan Sektor Pekerjaan

BPS juga mengungkapkan sektor pekerjaan dengan upah tertinggi dan terendah:

Sektor dengan Upah Tertinggi

1. Pertambangan: Rp5,23 juta per bulan.

2. Keuangan dan Asuransi: Rp5,08 juta per bulan.

3. Informasi dan Komunikasi: Rp4,98 juta per bulan.

BACA JUGA:Tergiur Diupah Rp 3 Juta, Dua Remaja Nekat jadi Kurir Narkoba

BACA JUGA:Pria Asal Musi Rawas jadi Kurir, Belum Dapat Upah Rp 200 Ribu Sudah Masuk Penjara

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan