Pada salah satu percakapan WA antara RK dengan sahabatanya, RK mengungkapkan rasa paniknya dan berniat melarikan diri usai kejadian.
RK juga mengatakan berencana mengakhiri hidupnya karena merasa tidak pantas dimaafkan akibat kematian Sang Adik Ipar.
4. Sering Cek Cok
Disamping itu menurut sumber yang tidak mau disebutkan diduga RK sering kali terlibat cekcok dengan YD sang suami. Bahkan, saat cekcok RK memilih kabur dari rumah dan menginap di hotel di sekitar Demang Lebar Daun, Kota Palembang.
5. Sebutan ‘Anak Haram’
Dan dari hasil penyelidikan, RK diduga dendam dengan adik iparnya (korban,red) karena korban sering menyebut anak RK dan YD disebut ‘anak haram’ oleh korban, hal itu membuat RK kesal.
BACA JUGA:Garap Adik saat Istri Tidur, Ipar Adalah Maut Versi Muratara
BACA JUGA:Adik Ipar H SN Prana Putra Sohe Peluang Nyalon Walikota Lubuklinggau
Atas sejumlah pernyataan saksi ini, tim gabungan yang menyelidiki kasus ini mendatangi lokasi penginapan yang sering didatangi RK yakni di Demang Lebar Daun.
RK sempat menghilang, dan setelah dilakukan pengejaran RK berhasil ditemukan di kawasan 13 Ilir, Palembang, Provinsi Sumsel.
Zaly Zainal, SH selaku Kuasa hukum korban mengonfirmasi bahwa ANF memang telah diracuni dengan putas oleh RK (Kakak Ipar,red).
Bahkan, modus yang digunakan pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan uang Rp 300 ribu jika bisa menyelesaikan tantangan untuk menghabiskan minuman racun yang telah disiapkan RK.
Tragisnya setelah meneguk minuman tersebut, korban mengalami kelelahan dan tak sadarkan diri (pingsa,red).
Bahkan, pada wajah korban juga ditemukan luka-luka, diduga akibat penganiayaan setelah diracun oleh pelaku.
Kuasa hukum korban mencurigai adanya dendam pribadi antara pelaku dan korban, yang sempat memuncak dalam sebuah pertengkaran pada Agustus 2024 lalu. Padahal pertengkaran kala itu sudah didamaikan oleh kedua belah keluarga.