Kapolres Lubuk Linggau Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp 3 Miliar

Selasa 24 Dec 2024 - 20:36 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : SULIS

Tapi KPU dan Bawaslu setor bali kalau masih ada sisa setelah penetapan calon wali kota dan calon wakil wali kota terpilih, paling lama 3 bulan setelah penetapan.

"Karena penetapan di bulan Januari atau Februari maka KPU dan Bawaslu belum mengembalikan," paparnya.

Kategori :