Aplikasi ini tersedia di Google Play Store.
2. Buat Akun Baru
BACA JUGA:Keren, Cakupan JKN Kota Palembang Tembus 100 Persen, BPJS Kesehatan Berikan Apresiasi
BACA JUGA:5 Skrining Dasar dan 5 Skrining Khusus Kesehatan Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya
Isi data seperti:
Nomor Kartu Keluarga (KK).
NIK.
Nama lengkap, alamat, nomor ponsel, email, username, dan kata sandi.
Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
3. Ajukan Usulan Data
Setelah berhasil registrasi, pilih menu “Daftar Usulan”.
Klik “Tambahkan Usulan” dan masukkan data sesuai KK dan KTP.
BACA JUGA:Peserta BPJS Kesehatan Mandiri Punya Tunggakan Iuran, Begini Solusinya Kata Dinkes Lubuk Linggau
BACA JUGA:Terkait BPJS Kesehatan Kepala BPKAD Luruskan Kabar Menyudutkan Pemkot
4. Tunggu Verifikasi
Data Anda akan diverifikasi oleh pemerintah daerah. Jika disetujui, Anda akan terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan.