KORANLINGGAUPOS.ID - Meskipun belum ada aturan resmi mengenai gaji PPPK Paruh Waktu, namun BKPSDM Kota Lubuk Linggau sudah memberikan gambaran mengenai besaran gaji yang akan mereka terima.
Lalu bagaimana tanggapan para peserta seleksi PPPK?
Dewi, salah seorang tenaga honorer yang sudah mengikuti seleksi PPPK Tahap I saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 26 Desember 2024 mengaku saat ini ia tidak mempermasalahkan mengenai gaji yang akan diterima.
Meskipun ia sangat berharap kesejahteraannya lebih meningkat, pasca ia diangkat menjadi PPPK maupun PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 1? Buruan Simak Langkah Selanjutnya
"Dengan pemerintah memastikan kami akan diangkat menjadi PPPK, entah PPPK penuh waktu atau PPPK paruh waktu saja kami sudah bersyukur. Artinya ada perhatian dari pemerintah, merubah status kami, tidak lagi menjadi tenaga honorer. Soal gaji, kami yakin kedepannya akan menjadi perhatian pemerintah," ungkap Dewi.
Apalagi dari beberapa informasi yang mereka dapat, kemungkinan kedepan hak PPPK penuh waktu kemungkinan akan sama dengan PPPK paruh waktu.
Meskipun, gajinya tentu tidak sama.
"Apapun itu, kita bersyukur pemerintah bakal menempati janjinya mengangkat kita jadi PPPK. Soal gaji, ya kita berharap meskipun tak sama, namun cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga," jelasnya.
BACA JUGA:Mulai 2025, Seleksi PPPK Guru PPG Jadi Jalur Utama
BACA JUGA:BKPSDM Lubuk Linggau Spil Gambaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Ternyata Segini
Senada disampaikan Umi, yang juga saat ini sedang mendaftar PPPK tahap II.
"Karena belum terdaftar di BKN saya bisanya ikut seleksi PPPK tahap 2. Tapi bersyukur kalau benar katanya semua yang daftar dan ikut seleksi tahun ini diangkat jadi PPPK, meskipun PPPK paruh waktu. Ya beruntung, meskipun belum terdaftar di BKN seperti kami ini tetap diakomodir dan diberikan kesempatan. Soal gaji, ya mudah-mudahan pemerintah juga memberikan perhatian khusus ke mereka yang nantinya jadi PPPK paruh waktu," ungkapnya.
Ia berharap, gaji yang nantinya akan dibebankan ke Pemerintah Daerah, bisa disupport oleh pemerintah pusat.