10 Pamen dari Polda Metro Jaya Dimutasi Usai Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024, Ini Daftar Namanya

Jumat 27 Dec 2024 - 14:38 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

7. Kompol David Richardo Hutasoit, Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

8. AKP Derry Mulyadi, Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

9. Kompol Dzul Fadlan, Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Wakasad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 13 Perwira Tinggi TNI AD, Ini Daftar Namanya

BACA JUGA:Tiga Perwira Remaja Raih Predikat Gemilang dengan Lulusan Terbaik SIPSS Gelombang II Tahun 2024

10. Kompol Rio Mikael L. Tobing, Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Kasus pemerasan ini melibatkan 18 polisi yang diduga memeras penonton DWP 2024 asal Malaysia.

Para pelaku disebut memiliki rekening khusus sebagai tempat penampungan uang hasil pemerasan.

Total uang yang diterima dari 45 orang korban mencapai Rp2,5 miliar.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kini sedang mendalami lebih lanjut mengenai motif di balik aksi pemerasan tersebut.

BACA JUGA:Menjelang Tahun Baru 2025, Panglima TNI Mutasi 143 Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat

BACA JUGA:KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Hiu Kencana kepada 11 Perwira Tinggi TNI AL, Ini Nama-namanya

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyebutkan bahwa pihaknya masih menyelidiki apakah para pelaku bekerja secara terkoordinasi atau masing-masing sesuai satuan tugas mereka.

Terkait potensi pelanggaran pidana, Kompolnas juga mengungkapkan bahwa kasus ini memiliki potensi pidana yang besar.

Penanganan sanksi akan disesuaikan dengan peran masing-masing pelaku dalam aksi pemerasan tersebut.

Komisioner Kompolnas Chairul Anam mengungkapkan bahwa terdapat dua klaster dalam kasus pemerasan ini klaster pertama adalah pihak yang memberi perintah untuk pemerasan, sementara klaster kedua adalah para pelaku yang melakukan tindakan pemerasan di lapangan.

Kategori :