Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Lubuk Linggau Laksanakan Kegiatan Pendidikan Pembinaan PKBM

Pelaksanaan kegiatan pembinaan pendidikan, melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kejar Paket A, B, dan C di Lapas Lubuk Linggau - Foto : Dok Lapas -
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Guna memenuhi hak pendidikan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau kembali menyelenggarakan kegiatan pembinaan pendidikan, melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kejar Paket A, B, dan C.
Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk melaksanakan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yaitu untuk memastikan penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan mulai dari pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan dan pengamatan berjalan dengan baik, serta menunjukan peningkatan dari waktu ke waktu.
Kegiatan ini ditujukan untuk seluruh WBP, khususnya Anak Didik Pemasyarakatan (Andik Pas) yang sebelumnya mengalami putus sekolah.
Program ini terselenggara berkat kerja sama antara Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau dengan PKBM Barokah Kota Lubuk Linggau, Senin 10 Maret 2025.
BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Berikan Bantuan ke Masyarakat Sekitar
BACA JUGA:Ikuti Sosialisasi Permenimipas Nomor 1 Tahun 2025, Kalapas Lubuk Linggau Pastikan Standar Makanan
Kegiatan pendidikan ini dimulai pukul 10.00 WIB di ruang pendidikan Lapas Lubuk Linggau. Sebanyak 12 peserta didik mengikuti program pembelajaran pada semester genap ini. Mereka mendapatkan bimbingan langsung dari tenaga pendidik yang berasal dari PKBM Barokah Kota Lubuk Linggau, yang telah berpengalaman dalam memberikan pendidikan bagi peserta didik non-formal.
Kepala Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Budi Yuliarno menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen mereka dalam memberikan hak pendidikan kepada para WBP.
“Kami berusaha semaksimal mungkin agar WBP, khususnya Andik Pas, tetap mendapatkan akses pendidikan meskipun sedang menjalani masa pembinaan di dalam Lapas. Kami berharap melalui program ini, mereka dapat memperoleh ilmu yang bermanfaat dan memiliki bekal yang lebih baik setelah bebas nanti,” tegas Kalapas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para peserta didik dapat menyelesaikan pendidikan mereka dengan baik serta memiliki kesempatan untuk mendapatkan ijazah yang setara dengan pendidikan formal. Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau berkomitmen untuk terus meningkatkan pembinaan di berbagai aspek, termasuk pendidikan, guna mendukung proses reintegrasi sosial bagi para WBP setelah mereka kembali ke masyarakat.