Ikuti Sosialisasi Permenimipas Nomor 1 Tahun 2025, Kalapas Lubuk Linggau Pastikan Standar Makanan

Kalapas Lubuk Linggau dan jajaran saat mengikuti zoom secara virtual, sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) Nomor 1 Tahun 2025, Selasa 4 Maret 2025 -Foto : Dok Lapas Lubuk Linggau -

LUBUK LINGGAU, KORAM KI- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Lubuk Linggau, Budi Yuliarno ikuti zoom secara virtual, sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas)  Nomor 1 Tahun 2025. Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di UPT Pemasyarakatan, Selasa 4 Maret 2025. 

Selain itu, saat zoom meeting juga membahas persiapan mengikuti lomba dapur sehat Tahun 2025 dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk mengikuti sosialisasi tersebut.

Kalapas Kelas IIA Lubuklinggau, Budi Yuliarno, beserta pejabat struktural dan staf dapur mengikuti kegiatan ini di Aula Lapas Lubuklinggau. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai aturan terbaru dalam penyelenggaraan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), termasuk standar kebersihan, gizi, serta tata kelola dapur yang lebih baik.

BACA JUGA:Lapas Kelas III Surulangun Rawas Bersinergi Bersama TNI-Polri Optimalkan Pengamanan

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan dan 13 Program Akselerasi, Lapas Narkotika Muara Beliti Tebar 15 Ribu Benih Lele

Materi diberikan oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia dr. Adhyana Lubis, yang dalam kesempatan itu memberikan penjelasan secara substantif terkait Peraturan IMIPAS Nomor 1 Tahun 2025 tersebut.

dr. Adhyana Lubis menyampaikan Peraturan tersebut dibuat dalam rangka upaya memperkuat manajemen dan pengawasan penyelenggaraan makanan, sehingga mampu meminimalisir terjadinya penyimpangan tata kelola. Gangguan keamanan ketertiban dan meningkatkan derajat kesehatan bagi Tahanan, Narapidana, Anak dan Anak Binaan di UPT Pemasyarakatan.

Selain itu, persiapan Lomba Dapur Sehat menjadi agenda penting dalam acara ini. Lomba tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas layanan makanan di UPT Pemasyarakatan dan memastikan bahwa makanan yang disajikan bagi WBP memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan.

Kepala Lapas Lubuklinggau menegaskan komitmennya untuk menerapkan regulasi baru ini serta mempersiapkan dapur Lapas agar dapat bersaing dalam Lomba Dapur Sehat 2025. 

BACA JUGA:Kalapas Surulangun Rawas Jalin Sinergitas dengan Danramil dan Kapolsek Guna Perkuat Pengamanan

BACA JUGA:Tekankan Lapas Tingkatkan Kewaspadaan Selama Ramadan

“Kami akan memastikan standar penyelenggaraan makanan di Lapas Lubuklinggau sesuai dengan regulasi terbaru dan siap memberikan yang terbaik dalam ajang Lomba Dapur Sehat,” tegasnya.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan, termasuk Lapas Lubuklinggau, dapat menerapkan standar penyelenggaraan makanan yang lebih baik demi kesejahteraan WBP.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan