Sebelumnya dua pria yang diringkus Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel di Bogor merupakan kurir 50 kilogram sabu-sabu.
BACA JUGA:Kurir Narkoba Asal Lahat Diringkus Anggota Polres Muratara
BACA JUGA:Jurus 30 Hari, Kiat Kapolres Musi Rawas Menangani Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba
"Dari pengungkapan kasus ini, kepolisian berhasil menyelamatkan 500.000 jiwa," ungkap Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK MH.
Dia menegaskan, kedua kurir 50 kilogram sabu-sabu ini terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kategori :