Hati-hati, Jalan Jelek di Musi Rawas Rawan Begal

Kamis 02 Jan 2025 - 22:34 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan dalam pasal Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sesuai dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara," tegas Kasat Reskrim.

Kategori :