M Ruanto makin kesal sebab ia mendapati Pegawai Harian Lepas tidak terdaftar di BKD Palembang dengan masa kerja dibawah dua tahun justru diluluskan dalam seleksi PPPK.
M Ruanto menyebut ia kecewa dengan Dinas Perkimtan Palembang yang mempersilakan PHL ikut, padahal OPD lain belum memperbolehkan.
Padahal jika PHL tak ikut, formasi di Dinas Perkimtan sudah cukup.
BACA JUGA:Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 1? Buruan Simak Langkah Selanjutnya
Oleh sebab itu pihaknya meminta kepada Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri agar honorer yang sudah lama mengabdi ini diprioritaskan lulus sebagai PPPK.
Kategori :