6. Guru mendapat tugas belajar.
7. Guru tidak lagi menduduki jabatan fungsional Guru ASN.
Guru lulusan PPG Piloting 1, 2, dan 3 perlu memastikan bahwa mereka tidak mengalami kondisi-kondisi tersebut agar tunjangan sertifikasi tetap dapat cair.
Tunjangan sertifikasi guru untuk lulusan PPG Piloting 1, 2, dan 3 dipastikan akan cair pada April 2025, selama syarat-syarat yang ditentukan telah dipenuhi.
Oleh karena itu, para guru tidak perlu khawatir jika mereka telah mengikuti PPG sampai akhir tahun 2024.
BACA JUGA:Kabar Gembira Guru PAUD! PPG Prajabatan 2025 Bisa Daftar, Ini Syaratnya
Tunjangan tersebut akan dibayarkan triwulanan dan akan disesuaikan dengan gaji pokok masing-masing golongan.
Dengan begitu, harapan untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi bisa terwujud sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah, memberi dorongan semangat bagi guru di tahun 2025.