KORANLINGGAUPOS.ID - Kamis 9 Januari 2025, harga LPG 3 Kg subsidi naik dari Rp2.850 yang harga semula Rp 15.650 yakni harga terbaru Rp 18.500 per tabung.
Kenaikan harga LPG 3 Kg subsidi sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel No.19/KPTS/IV/2025.
Yakni tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquified Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg di Sumsel.
Berlakunya keputusan baru ini maka berlaku juga harga LPG 3 Kg subsidi Rp 18.500 per tabung.
BACA JUGA:Masyarakat Ngaku Sulit Beli LPG 3 Kg, Disperindag Mura Lakukan Ini
BACA JUGA:Kompor Listrik Solusi Gas LPG Sulit, 9 Rekomendasi Msak Berkualitas Tanpa Gas
Dengan begitu SK Gubernur Sumsel No,821/KPTS/IV/2017 tidak lagi berlaku.
Kenaikan harga LPG 3 Kg subsidi inisduah disetujui beberapa hari yang lalu, tepatnya pada tanggal 3 Januari 2025
Dengan telah diberlakukannya harga LPG 3 Kg subsidi terbaru ini, maka besok 9 Januari 2025 langsung bisa diterapkan dengan harga baru.
Hal itu disampaikan Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, Rabu 8 Januari 2025.
BACA JUGA:Warga Kesulitan LPG 3 Kg, Begini Penjelasan Pertamina dan Disperindag Lubuk Linggau
BACA JUGA:Polisi Temukan Salah Satu Pangkalan di Lubuk Linggau Jual LPG diatas HET
Dalam SK itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi tidak memperbolehkan ada biaya lain di luar ketentuan yang sudah ditetapkan.
Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, prinsipnya Pertamina mengikuti dan dukungan kebijakan yang diberlakukan pemerintah.
Adapun untuk pengaturan HET LPG 3 Kg, jadi kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.