KORANLINGGAUPOS.ID- Pemerintah menghadirkan skema PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK tahap I maupun tahap II.
Langkah PPPK paruh waktu ini bertujuan untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer yang masih diperlukan dalam pelayanan publik.
Sebagai pegawai pemerintah, PPPK paruh waktu juga berhak menerima gaji serta tunjangan.
Namun, apakah gaji mereka lebih besar dibandingkan dengan PPPK penuh waktu? Berikut penjelasan lengkapnya.
BACA JUGA:3 Kriteria Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Jika Gagal Seleksi, Siapa Saja?
Perbandingan Gaji PPPK Paruh Waktu vs PPPK Penuh Waktu
Berdasarkan skema yang ada, gaji PPPK paruh waktu lebih kecil dibandingkan dengan PPPK penuh waktu.
Ada beberapa alasan utama mengapa perbedaannya cukup signifikan:
1. Jam Kerja Lebih Sedikit
BACA JUGA:BKPSDM Lubuk Linggau Spil Gambaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Ternyata Segini
PPPK penuh waktu bekerja 8 jam per hari.
PPPK paruh waktu hanya bekerja 4 jam per hari.
2. Dasar Perhitungan Gaji
Gaji PPPK paruh waktu dihitung berdasarkan golongan jabatan, masa kerja, dan jam kerja.
Misalnya, jika suatu daerah memiliki UMR Rp2 juta per bulan untuk 126 jam kerja, maka: