dr Hilman Hadiansyah, Sp.U menjelaskan, hipospadia adalah kondisi bawaan lahir yang membuat lubang kencing tidak berada di ujung penis seseorang.
Sementara fistula uretrokutan adalah kondisi langka yang terjadi ketika seseorang memiliki saluran abnormal antara uretra dan kulit yang dapat membuat pasien bisa mengeluarkan urine bukan saluran normal uretra melainkan melalui kulit.
BACA JUGA:Sunat pada Perempuan Dijawab WHO tentang FGM yang Dilarang Apa itu ini Penjelasannya?
BACA JUGA:Sunat pada Perempuan PP No.28 Tahun 2024 Sudah Diteken Joko Widodo, Antara Wajib dan Sunah?
Oleh sebab itu, dr Hilman mengingatkan orang tua agar mewaspadai komplikasi yang mungkin muncul setelah anak sunat, jika itu terjadi maka segera ajak ke rumah sakit.
Apa saja komplikasi yang dapat muncul selepas anak disunat:
1. Setelah sunat anak menjadi sulit untuk buang air kecil.
2. Perdarahan yang tidak kunjung berhenti.
3. Glans atau kepala penis yang berwarna kebiruan hingga kehitaman.
4. Area penis nyeri yang terus menerus.
BACA JUGA:Pemerintah Resmi Menghapus Praktik Sunat Perempuan, Joko Widodo Teken Kebijakan Baru
BACA JUGA:Rumah Sunat Modern dr Diana Tawarkan Pelayanan Sunat Modern di Kota Lubuklinggau
Maka sangat penting bagi orang tua memilih tempat sunat yang aman bagi anak.
“Sebaiknya kalau mau sunat, lakukan di rumah sakit atau klinik yang resmi sebab, biasanya mereka memiliki tenaga medis yang sudah siap menangani pasien apabila mengalami komplikasi,” jelasnya.
Sunat massal pun tak apa diikuti karena aman juga, selama dilakukan oleh tenaga medis professional.