Pemprov Sumsel Komitmen Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Hingga 50%

Minggu 12 Jan 2025 - 21:21 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

Menurut Isa, sepanjang 2024, Kemenkeu mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp45,4 triliun, anggaran tersebut baru bisa dipergunakan jika sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

BACA JUGA:Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah, Pemkab Musi Rawas Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Pemprov Sumsel

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Tes CPNS Pemprov Sumsel Beserta Lokasi SKD

Prabowo sejak dilantik 20 Oktober 2024 meminta APBN betul-betul digunakan dengan efisien dan maksimal.

Prabowo secara langsung minta menteri keuangan, semua Menko dan menteri telusuri lagi alokasi APBN, pelajari lagi DIPA secara detail.  Presiden juga meminta kegiatan yang seremonial, terlalu banyak seminar, terlalu banyak sarasehan konferensi dan lain-lain dikurangi.

Dan atas instruksi ini, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pun menerbitkan aturan perjalanan dinas luar negeri bagi seluruh instansi pemerintahan yang ditandatangani Mensesneg Prasetyo Hadi 23 Desember 2024.

Kategori :