Lulusan PPPK 2024 Guru Jangan Percaya Isu Beredar, Rp10 Juta untuk Penempatan Sekolah

Selasa 14 Jan 2025 - 13:20 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

"Yakni siap ditempatkan di mana saja. Ini mungkin bisa dimanfaatkan oknum mencari keuntungan pribadi," tegasnya.

BACA JUGA:Daftar Nama Pembatalan Kelulusan PPPK Tahap I, Terbaru 8 Januari 2025

BACA JUGA:Masih Dibuka Kesempatan Mendaftar Seleksi PPPK Tahap II, BKPSDM Muratara Umumkan Perpanjangan Pendaftaran

Dia menyampaiakn dalam proses penempatan PPPK guru ini sebagian akan dikembalikan ke sekolah asal.

Dan ada sebagian lagi belum bisa kita pastikan.

Pasalnya, memang ada beberapa sekolah di Rejang Lebong kekurangan guru.

Dengan begitu akan diisi oleh guru PPPK 2024 ini.

BACA JUGA:Lubuk Linggau Butuh Banyak Guru, Kadisdikbud : Jangan Sia-siakan Peluang Seleksi PPPK Tahap 2

BACA JUGA:Honorer Gagal Seleksi PPPK Tahap I? Jangan Khawatir, Ini Peluang Mendapatkan NIP di 2025

Ia pun mengungkapakan bahawa ada praktik pungli yang di terimanya untuk penempatan para PPPK 2024 ini.

Praktik pungli penempatan guru PPPK 2024 dengan permintaan mencapai Rp10 juta per orang.

Dugaan pungli ini terkait dengan penempatan mereka untuk bertugas setelah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024.

Jika hendak ditempatkan di sekolah yang diinginkan, menurut info yang diterima Pak Kadis.

BACA JUGA:Catat! Syarat dan Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pelamar Harus Memenuhi Kriteria Baru

BACA JUGA:Catat! Jadwal Pengisian DRH PPPK 2024 dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Maka harus membayar dengan nominal mencapai Rp10 juta.

Kategori :