Lulusan PPPK 2024 Guru Jangan Percaya Isu Beredar, Rp10 Juta untuk Penempatan Sekolah

Lulusan PPPK 2024 Guru Jangan Percaya Isu Beredar, Rp10 Juta untuk Penempatan Sekolah-ilustrasi-

KORANLINGGAUPOS.ID - Hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 di Kabupaten Rejang Lebong telah berhasil menjaring sebanyak 318 orang yang dinyatakan lulus.

Bagi 318 peserta yang telah lulus PPPK 2024 ada hal yang harus dilakukan yakni lakukan pengurusan berkas persyaratan sebagai usulan penetapan NIK atau Nomor Induk Pegawai.   

Kemudian tidak ada yang melakukan hal yang tidak wajar dalam prosee penempatan PPPK 2024 apa lagi pungli.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Noprianto dikutip dari JPNN, Senin 13 januari 2025.

BACA JUGA:Mengabdi Puluhan Tahun Hingga Lansia, Ratusan Honorer akan ke Kemenpan RB Agar Jadi PPPK Penuh Waktu

BACA JUGA:Skema PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Seleksi 2024, Segini Kisaran Gajinya

Ia mengingatkan bagi calon PPPK 2025 khususnya guru harus mewaspadai proses yang berlangsung atau tidak menggunakan segala cara.

Apa lagi dalam praktik pungutan liar dengan dalih untuk penempatan kerja atau pemilihan penempatan kerja.

"Yang baru lulus Kami Mengimbau untuk tidak percaya oknum yang bisa membantu penempatan dengan imbalan tertentu.

Imbauan tersebut disampaikan Noprianto yang menghimbau peserta PPPK 2024.

BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lebih Besar dari PPPK Penuh Waktu Benarkah? Ini Nominalnya

BACA JUGA:Lubuk Linggau Butuh Banyak Guru, Kadisdikbud : Jangan Sia-siakan Peluang Seleksi PPPK Tahap 2

"Saya pastikan tidak yang lulus seleksi PPPK guru yang terlibat dan ini harus diwaspadai," ungkapnya.

Ia minta mereka yang baru lulus ini untuk mengikuti mekanisme yang ada.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan