Lulusan PPPK 2024 Guru Jangan Percaya Isu Beredar, Rp10 Juta untuk Penempatan Sekolah
Lulusan PPPK 2024 Guru Jangan Percaya Isu Beredar, Rp10 Juta untuk Penempatan Sekolah-ilustrasi-
BACA JUGA:Catat! Jadwal Pengisian DRH PPPK 2024 dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Maka harus membayar dengan nominal mencapai Rp10 juta.
Sementara itu Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman meminta kalangan guru PPPK yang baru lulus seleksi agar hati-hati.
Apa lagi dalam menyikapi informasi yang beredar agar tidak menjadi korban.
Ia mengimbau masyarakat dan para guru PPPK 224 yang telah lulus untuk tidak percaya dengan isu-isu yang beredar.
“Kalau ada yang dirugikan agar segera melapor ke Polres Rejang Lebong, nanti akan ditindaklanjuti oleh tim saber pungli," katanya.