Pemkab Muba Rakor Evaluasi Kinerja RSUD Sekayu, Sekda: Mantapkan SOP Benahi Aturan dalam Pelayanan

Selasa 14 Jan 2025 - 22:27 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Sekda Kabupaten Muba H Apriyadi mewakili Pj Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi memimpin Rapat Koordinasi terkait Evaluasi Kinerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu.

Rakor Evaluasi Kinerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu di Ruang Rapat Randik, Selasa 14 Januari 2025 membahas tentang keuangan dan kinerja pelayanan serta permasalahan yang ada di RSUD Sekayu.

Diantara hasil pengawasan RSUD Sekayu terungkap pengelolaan keuangan pada RSUD Sekayu tidak efisien sehingga terdapat hutang yang belum dibayar sebesar lebih kurang Rp 17 miliar.

Hasil pengawasan atas pengelolaan keuangan pada RSUD Sekayu menunjukkan bahwa terhadap hutang atas belanja obat yang masih belum dibayar tahun 2023 dan 2024 hingga per 31 Agustus 2004 sebesar lebih kurang Rp 17 miliar.

BACA JUGA:Akhirnya, RSUD Sekayu Luncurkan Cath Lab

BACA JUGA:Ini yang Bikin Fasilitas RSUD Sekayu Dilirik Banyak Daerah

Salah satu penyebabnya adalah sistem klaim dari BPJS yang merugikan RSUD Sekayu dikarenakan setiap pasien yang menggunakan jasa layanan dengan pembayaran melalui BPJS hanya dapat diklaim sekali untuk satu penyakit dalam satu minggu.

Sedangkan pasien dengan penyakit tertentu biasanya membutuhkan jasa layanan lebih dari satu kali dalam satu minggu.

Sehingga kekurangan bayar tersebut ditanggung oleh RSUD Sekayu.

Dampak dari permasalahan terjadinya hutang yang terus-menerus membuat penyedia obat tidak mampu memenuhi penyetokan obat sepenuhnya sesuai dengan permintaan RSUD Sekayu.

BACA JUGA:Pagi-pagi Sidak ke RSUD Sekayu, ini Pesan Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

BACA JUGA:Siswa Siswi Muba Antusias Nikmati Makan Bergizi Gratis Program Presiden Prabowo

Oleh sebab itu, Sekda Muba menginginkan pemantapan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk membenahi aturan dalam pelayanan, sehingga tidak terjadi mismanajemen dalam RSUD Sekayu yang terletak di Kabupaten Muba ini.

Pemantapan Standar Operasional Prosedur sangat penting untuk tercapainya tujuan dan pencapaian pelayanan yang baik, serta kinerja dapat memenuhi standart yang diinginkan masyarakat Muba.


Direktur RSUD Sekayu dr. Sharlie Esa Kenedy saat menyampaikan pendapat dalam Rakor Evaluasi Kinerja, Selasa 14 Januari 2025.-Foto: Dokumen-Pemkab Muba

Kategori :