KORANLINGGAUPOS.ID - Dalam Islam, shalat merupakan ibadah yg sangat penting bahkan dijadikan Tiang Agama. Shalat juga dijadikan sebagai ciri bagi orang yang beriman dan bertaqwa pada Allah SWT. Lalu bagaimana bagi mereka yang meninggalkan shalat?
Ulama Lubuk Linggau Ustadz Raji, M.Pd menjelaskan, shalat menjadi ibadah yang sangat penting yang tak boleh ditinggalkan.
Apabila ditinggalkan, maka ada konsekwensi hukum yang sangat tegas dalam agama Islam.
“Lalai dalam artian menunda-nunda shalat sudah dikatakan orang yang celaka. Karena memang shalat itu harus dikerjakan dengan sebaik-baiknya, tepat waktu, dengan niat yang tulus Ikhlas, dengan syarat dan rukun yang benar sehingga melepaskan kewajiban kita atas perintah shalat untuk menjadikan kita orang yang bertaqwa di sisi Allah,” tutur Ustadz Raji.
BACA JUGA:4 Kiat Mendidik Anak Era Digital, Psikolog : Cegah Pengaruh Buruk dengan Shalat 5 Waktu
BACA JUGA:Pasal Shalat Jumat, Kades Sidodadi Buron Akhirnya Dijebloskan ke Penjara
Bagaimana jika meninggalkan shalat (shalat wajib,red)?
“Ada hadits yang mengatakan jika kita menggnunakan hukum Islam orang yang meninggalkan shalat agar diperangi/dihukum mati. Tapi karena Indonesia tidak menerapkan hukum Islam maka tak dilakukan hukum tersebut. Dan penting diingat bahwa meninggalkan shalat itu bagian dari dosa besar,” tuturnya.
Dan yang perlu jadi catatan adalah negara kita (Indonesia,red) bukan negara berasaskan Islam sehingga tak ada hak bagi warga Negara Muslim untuk menghukum saudaranya yang tidak shalat dengan hukuman mati atau menyebut mereka kafir.
“Tugas kita hanyalah mendoakan mereka agar segera bertaubat dan kembali ke jalan yang benar dan melaksanakan perintah Allah shalat 5 waktu dengan sebaik-baiknya,” saran Ustadz Raji.
BACA JUGA:TK Nur Al Faeyza Lubuk Linggau Biasakan Anak Didik Shalat Dhuha
BACA JUGA:Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan, anak TK ABA 5 Lubuk Linggau Diajarkan Tunaikan Shalat
Bagaimana cara menggantikan ibadah shalat yang pernah ditinggalkan?
“Sebagian ulama menyarankan, dengan mengqadha’ shalat. Ada juga ulama yang berpendpat tak perlu mengqadha shalat yang penting taubat dengan sebenar-benarnya dan memperbanyak shalat sunnah rawatib, itu menurut Ulama Ibnu Taimiyah,” imbuhnya.
Sementara Ulama Indonesia Mashab Syafii bagi muslim yang dulu meninggalkan shalat dan sekarang taubat pada Allah SWT wajib mengqadha’ shalat yang penah dtinggalkan.