11 Daftar Kepala Daerah Terpilih di Bengkulu pada Pilkada 2024, Catat Jadwal Pelantikan Diumumkan

Jumat 17 Jan 2025 - 13:38 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Berdasarkan informasi terbaru dari Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, pelantikan akan dilakukan setelah seluruh sengketa Pilkada selesai, paling lambat pada 13 Maret 2025.

Dengan demikian, kepala daerah terpilih, baik yang bersengketa maupun tidak, harus menunggu keputusan final dari MK.

Jika ada perubahan lebih lanjut, Presiden akan menerbitkan Peraturan Presiden yang baru untuk mengatur jadwal pelantikan definitif.

BACA JUGA:12 Daftar Kader Gerindra Terpilih Jadi Kepala Daerah pada Pilkada 2024 di Sumsel dan Sumut

Penundaan pelantikan kepala daerah ini tentu berdampak pada pemerintahan daerah.

Hingga pelantikan resmi dilakukan, roda pemerintahan akan dijalankan oleh Pj kepala daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri.

Pj kepala daerah ini memiliki wewenang terbatas, sehingga beberapa kebijakan strategis kemungkinan akan tertunda.

Selain itu, masyarakat juga menantikan kepemimpinan baru yang diharapkan dapat membawa perubahan dan pembangunan di daerah masing-masing.

BACA JUGA:4 Penjabat Kepala Daerah Sumsel Dilantik Pj Gubernur Hari Ini, Siapa Saja?

Dengan adanya keterlambatan pelantikan, maka implementasi visi dan misi kepala daerah terpilih juga akan mengalami penundaan.

Sebanyak 11 kepala daerah terpilih di Bengkulu pada Pilkada 2024 telah diumumkan berdasarkan hasil rekapitulasi KPU.

Namun, pelantikan mereka mengalami penundaan karena MK masih harus menyelesaikan sengketa hasil Pilkada.

BACA JUGA:17 Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sumsel Hasil Pilkada 2024, Ini Nama-namanya

Jadwal baru pelantikan kemungkinan akan ditetapkan setelah 13 Maret 2025, dengan menunggu keputusan resmi dari Presiden.

Masyarakat Bengkulu tentu berharap agar transisi kepemimpinan ini berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga program-program pembangunan daerah dapat segera terealisasi.

Kategori :