KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan kuota haji 2025 per provinsi yang akan berangkat
Sebanyak 221.000 jemaah haji Indonesia dengan kuota haji reguler 2025 sebanyak 203.320 jemaah.
Sementara haji khusus 2025 ini sebanyak 17.680 jemaah dan itu sudah termasuk dalam kuota haji Indonesia 2025.
BPIH pada tahun 2025 telah ditetapkan Rp89.410.258 namun masing-masing jemaah hanya membayar Rp 55.431.750.
BACA JUGA:Jemaah Haji Tahun ini Ada Larangan Wajib yang Harus Dilakukan, Sesuai Kesepakatan Kemenag
BACA JUGA:Persiapan Hampir Final, Menteri Agama Sampaikan 3 Pesan Khusus untuk Jemaah Calon Haji Tahun 2025
Keberangkatan jemaah haji pada gelombang pertama 2 Mei 2025 hingga 16 Mei 2025.
Sedangkan keberngkatan pada gelombang II, jadwalnya pada 17Mei 2025 hingga 31 Mei 2025.
Kuota Jemaah Haji Reguler Tiap Provinsi
Berikut data kuota jemaah haji reguler per provinsi tahun 1446 H/2025 M
BACA JUGA:221.000 Jemaah Haji 2025 Bakal Berangkat dengan Biaya Segini, Catat Jadwalnya
BACA JUGA:Ongkos Ibadah Haji Hanya Rp.3.395 Naik Kapal Laut dan Sekarang Naik Pesawat, Simak Sejarahnya
Dan itu berdasarkan KMA Nomor 1196 Tahun 2024.
1. Aceh sebanyak 4.378 Jemaah
2. Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 8.328 Jemaah
3. Sumatera Barat (Sumbar) sebanyak 4.613 Jemaah