Soal PPPK Paruh Waktu Pemkot Lubuk Linggau Siap Ikuti Arahan Pemerintah Pusat

Rabu 22 Jan 2025 - 23:46 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : MUHAMMAD YASIN

5.1.02.02.01.0084 Belanja jasa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada jabatan tenaga kependidikan.

5.1.02.02.01.0085 Belanja jasa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada jabatan tenaga kesehatan.

5.1.02.02.01.0086 Belanja jasa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada jabatan tenaga teknis.

5.1.02.02.01.0087 Belanja jasa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada jabatan pengelola umum operasional.

5.1.02.02.01.0088 Belanja jasa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada jabatan operator layanan operasional.

5.1.02.02.01.0089 Belanja jasa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada jabatan pengelola layanan operasional.

5.1.02.02.01.0090 Belanja jasa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada jabatan penata layanan operasional

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi ASN Seutuhnya dengan Lakukan 3 Hal Penting Ini!

BACA JUGA:Kemenag Batalkan Kelulusan Honorer Eks THK II dan Non-ASN dalam Seleksi PPPK

"Dan jika anggaran belanja jasa pegawai PPPK Paruh Waktu belum tersedia atau belum cukup tersedia dalam APBD Tahun Anggaran 2025, pemerintah daerah dapat menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan cara melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 mendahului Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Jika BTT ternyata tidak mencukupi, Pemda bisa menggunakan dana dari hasil penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan lainnya serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan dan/atau memanfaatkan kas yang tersedia. Artinya untuk penggajian mereka (PPPK paruh waktu) pun sudah dipikirkan oleh pemerintah. Jadi apalagi yang harus dikhawatirkan," tegas Adi.

Kategori :