Setelah semua langkah ini dilakukan, pengajuan pengunduran diri akan diproses oleh instansi yang bersangkutan.
Alasan Pengunduran Diri yang Diterima
Tidak semua alasan pengunduran diri diterima dalam seleksi CPNS. Pihak panitia seleksi telah menetapkan 10 alasan yang dianggap valid, yaitu:
1. Terkendala Izin dari Keluarga
Ada kendala terkait persetujuan atau izin dari pihak keluarga untuk melanjutkan karier sebagai CPNS.
BACA JUGA:33.378 Formasi CPNS 2025 Mengabdikan Diri untuk Sukseskan Program Makan Siang Gratis
2. Masalah Kesehatan
Kondisi kesehatan pribadi, pasangan, atau orang tua yang tidak memungkinkan peserta untuk bekerja.
3. Melanjutkan Pendidikan
Peserta sedang atau akan melanjutkan pendidikan sehingga tidak dapat mengikuti pelatihan atau bekerja sebagai CPNS.
4. Penghasilan Tidak Sesuai Ekspektasi
Peserta merasa penghasilan yang ditawarkan tidak sesuai dengan harapan atau kebutuhan.
BACA JUGA:Ingin Jadi CPNS 2025? Ini Dia Peluang Baru melalui Sekolah Kedinasan
5. Kontrak dengan Institusi Lain
Peserta memiliki keterikatan kontrak kerja dengan institusi lain yang tidak dapat ditinggalkan.
6. Berada di Luar Negeri