MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Pengedar Narkoba jenis sabu di Kabupaten Muratara, Yayan (43) yang diringkus personil Satres Narkoba Polres Muratara ternyata jaringan bandar Sabu. Tersangka Yayan sudah jadi incaran polisi sejak tahun 2021.
"Tersangka memang bandar yang sudah lama jadi incaran kita. Bahkan sejak tahun 2021. Tersangka mengedarkan barang haram ini ke desa-desa, seperti Desa Surulangun, Sungai Baung hingga Desa Pulau Kidak," ungkap Kapolres AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Narkoba AKP Marhan Putra, kemarin.
Menurut tersangka, barang haram tersebut didapat dari Pekan Baru dan akan segera diedarkan di beberapa wilayah di Muratara
Kali ini, dari tersangka berhasil diamankan narkotika jenis sabu seberat 1.020 Gram.
BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Muratara Simpan Sabu 1 Kilogram
BACA JUGA:Anggota Polres Lahat yang Gugur Saat Penggerebekan Bandar Narkoba Naik Pangkat, Begini Kata Kapolres
Tersangka ungkap Kasat diamankan Rabu 22 Januari 2025, sekitar pukul 20.30 Wib di Belakang rumah makan Surya di Desa Simpang Nibung Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.
Menurut Kasat penagkapan berawal dari didapati infromasi dari masyarakat jika di TKP terdapat seseorang laki-laki yang dicurigai sedang melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.
Lalu pihak Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut. Setelah diketahui benar informasi tentang tempat dan ciri-ciri tersangka, pihak kepolisian langsung mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan tersangka, Yayan. Lalu dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian tersangka.
"Saat ditemukan satu kantong asoy hitam yang didalamnya berisikan plastik teh China yang bertuliskan GUANYINWANG warna gold. Pada saat dibuka dan disaksikan oleh tersangka didalamnya berisikan kristal-kristal putih yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 1.020 Gram yang diselipkan tersangka di belakang baju. Semua barang bukti tersebut diakui tersangka jika itu miliknya," ungkap Kasat.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Muratara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penyitaan barang bukti.