“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan informasi yang diterima publik berasal dari sumber resmi,” tambah Lia.
Untuk membantu masyarakat terhindar dari hoaks, berikut beberapa panduan yang dapat diikuti:
1. Periksa Sumber Informasi
Pastikan informasi berasal dari akun resmi PT JMTO.
BACA JUGA:Ketua DPP PDIP Sumsel : Tak Ada Toleransi Bagi Kader Pembelot dalam Pilkada Serentak 2024
2. Waspadai Pesan yang Meminta Data Pribadi
PT JMTO tidak pernah meminta informasi pribadi pengguna melalui pesan pribadi atau tautan mencurigakan.
3. Cermati Bahasa yang Digunakan
Informasi resmi biasanya disampaikan dengan bahasa formal dan tanpa kesalahan ejaan atau tata bahasa.
BACA JUGA:Kendaraan yang Melintasi Tol Trans Sumatera Meningkat 45 Persen
4. Periksa Tautan Sebelum Mengklik
Pastikan URL berasal dari domain resmi perusahaan untuk menghindari tautan phishing.
5. Hubungi Layanan Resmi
Jika ragu, masyarakat dapat menghubungi Call Center Jasa Marga di 14080 atau mengirim email ke support@jmto.co.id untuk memverifikasi kebenaran informasi.
Hoaks mengenai program E-Toll gratis ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya.
BACA JUGA:Saldo E-Toll Kurang Saat di Gerbang Tol? Jangan Mundur Segera Lakukan Ini