Oknum Mantan Kades Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta Lebih, Dipakai Judi Sabung Ayam
Press rilis oknum mantan kades yang terjerat kasus korupsi karena kecanduan judi sabung ayam -Foto : Dok. sumateraekspres.id-
SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID – Lagi, oknum mantan kepala desa (kades) diduga korupsi dana desa (DD).
Dia adalah mantan Kades Pulau Panggung, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Namanya Irawan (57) alias I.
I ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2019. Akibat perbuatan I, diperkirakan Negara dirugikan sekitar Rp 519 juta.
Dilansir dari sumeks.co, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama mengungkapkan kronologi terungkapnya kasus dugaan korupsi tersebut.
BACA JUGA:Oknum Anggota TNI Akhiri Hidup, Ditemukan Security di Mess Pabrik
BACA JUGA:Oknum Pejabat KPU dan ASN Digerebek, BKPSDM : Terancam Sanksi Berat
Tahun Anggaran 2019, Dana Desa di Desa Pulau Panggung senilai Rp. 850.151.200 .
Dana sebesar itu dialokasikan untuk empat kegiatan besar, yaitu :
1.Pembangunan Gedung Serba Guna
2. Pembangunan Bak Air Bersih
3. Rehabilitasi Jembatan Gantung
4. Penyelenggaraan Posyandu
BACA JUGA:Dituduh Mencuri, Seorang Perawat Laporkan Oknum Dokter