KORANLINGGAUPOS.ID- Fokus Camp ke-2 Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad di Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pekan lalu menghasilkan 9 fatwa.
Adapun 9 fatwa tersebut diantaranya :
1. Hukum tayamum di pesawat
2. Hukum menggunakan produk kekayan intelektual bajakan
3. Hukum membeli gas bersubsidi
4. Derajat hadits jual beli kucing
5. Hukum financial technology
6. Derajat hadist azan di telinga bayi
7. Fatwa tentang pengadaan sutrah masjid
8. Hukum mengqadha shalat bagi wanita haid di tengah waktu
9. Hukum sulap
BACA JUGA:Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad Adakan Focus Camp Ke-2 di Kota Lubuk Linggau
BACA JUGA:Ketua Dewan Korpri Kota Lubuk Linggau Sampaikan 7 Pesan Presiden Prabowo
Pada berita kali ini membahas mengenai hukum tayamum di dalam pesawat.
Sekretaris Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad Ustadz Nizar Sa'ad Jabal, Lc, MPd menjelaskan ketika melakukan perjalanan yang jauh untuk melaksanakan shalat di atas pesawat lalu timbul pertanyaan bagaimana hukum melakukan tayamum di atas pesawat.