9 Kepala Daerah di Sumsel Tidak Dilantik 6 Februari 2025, Ini Alasannya

Selasa 28 Jan 2025 - 08:37 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

6. Kabupaten Muara Enim

Edison - Sumarni

7. Kabupaten Ogan Ilir (OI)

Panca Wijaya Akbar - Ardani

BACA JUGA:11 Daftar Kepala Daerah Terpilih di Bengkulu pada Pilkada 2024, Catat Jadwal Pelantikan Diumumkan

8. Kabupaten OKU Selatan

Abusama - Misnadi

9. Kabupaten Lahat

Bursah Zarnubi - Widia Ningsih

Pelantikan kepala daerah ini ditunda karena hasil pemilihan mereka masih dalam proses persidangan sengketa di Mahkamah Konstitusi. 

BACA JUGA:Begini Tanggapan Pengamat Jika Kepala Daerah Dipilih DPRD

Sengketa tersebut melibatkan gugatan terkait hasil pilkada, baik dari sisi perhitungan suara maupun dugaan pelanggaran selama proses pemilihan.

Tiga Gelombang Pelantikan Kepala Daerah

Kemendagri telah menetapkan pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan dalam tiga gelombang:

1. Gelombang Pertama (6 Februari 2025)

Untuk kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa di MK.

BACA JUGA:5 Daftar Kepala Daerah Perempuan Terpilih di Sumsel pada Pilkada 2024

Kategori :