LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Penjabat Wali Kota (PJ) Lubuk Linggau, H Koimudin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Lubuk Linggau kepada Rully Wijaya.
Pantauan KORANLINGGAUPOS.ID melalui Media Sosial Facebook resmi Diskominfo Kota Lubuk Linggau, Penyerahan SK tersebut berlangsung pada Senin, 3 Februari 2025 di ruang kerja Pj Wali Kota, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam penyerahan SK tersebut, turut hadir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau, H. Yulian Effendi, serta Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), H. Dian Chandera, yang langsung menyaksikan prosesi penyerahan tersebut.
Diketahui, Rully Wijaya sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Dibawah Komando Pj Wali Kota Lubuk Linggau, Pelantikan Wali Kota Terpilih Sudah Dipersiapkan
BACA JUGA:Pj Wali Kota Lubuk Linggau Sebut Jumlah Anak Stunting 153 Orang
Dengan amanah baru diterimanya, ia berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme serta dapat meningkatkan kinerja Sekretariat DPRD Kota Lubuk Linggau.
Dalam ungkapannya, Rully mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau, khususnya Pj Wali Kota Lubuk Linggau.
Ia juga menegaskan akan bekerja sama dengan seluruh pegawai Sekretariat DPRD agar dapat menjalankan tugasnya secara lebih baik dan profesional.
"Dengan kepercayaan yang telah diberikan kepada saya, semoga ke depan Sekretariat DPRD Kota Lubuk Linggau bisa menambah semakin baik serta dapat menjalin komunikasi yang harmonis dengan berbagai pihak," ujar Rully.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Lubuk Linggau: Demi Keamanan Pengunjung, Pelaku Usaha Wisata Patuhi Surat Edaran Dispar
BACA JUGA:Pj Wali Kota Lubuk Linggau Himbau Masyarakat Saling Menghargai
Rully Wijaya menggantikan Plt Sekwan sebelumnya Muhammad Rifqi.