KORANLINGGAUPOS.ID- KUR Pegadaian merupakan program pembiayaan yang dirancang untuk membantu pelaku UMKM dalam mendapatkan modal usaha dengan bunga rendah dan proses pencairan yang mudah.
Program KUR Pegadaian ini sangat cocok bagi mereka yang membutuhkan tambahan dana untuk mengembangkan usaha tanpa harus khawatir dengan bunga tinggi atau biaya administrasi yang memberatkan.
KUR Pegadaian memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan program pinjaman lainnya.
Salah satu fitur utamanya adalah penggunaan metode syariah yang memungkinkan pinjaman tanpa bunga.
BACA JUGA:KUR Pegadaian 2025 Siap Jadi Solusi Modal Usaha Tanpa Agunan untuk Pengusaha Pemula
Pegadaian hanya mengenakan biaya pemeliharaan (mu'nah) sebesar 0,14% per bulan, yang jauh lebih rendah dibandingkan bunga konvensional.
Selain itu, KUR Pegadaian juga bebas biaya administrasi, yang berarti dana yang dicairkan akan diterima secara utuh tanpa ada potongan biaya tambahan.
KUR Pegadaian juga menawarkan fleksibilitas lebih, yaitu tanpa adanya denda keterlambatan jika nasabah terlambat dalam melakukan pembayaran angsuran.
Ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang mungkin menghadapi kesulitan sementara dalam pembayaran.
BACA JUGA:KUR Pegadaian Rp50 Juta dengan Cicilan 36 Bulan, Segini Angsurannya
Persyaratan Pengajuan KUR Pegadaian
Proses pengajuan KUR Pegadaian tergolong mudah dan cepat. Untuk mengajukan pinjaman, nasabah perlu memenuhi beberapa persyaratan administratif, di antaranya:
Fotokopi e-KTP yang sudah terdaftar dan terverifikasi
Fotokopi KK
Fotokopi buku nikah (bagi yang sudah menikah)
BACA JUGA:KUR Pegadaian Siap Jadi Solusi Modal Usaha untuk UMKM dengan Proses Cepat dan Bunga Rendah