SK domisili jika alamat berbeda dengan KTP
Bukti kepemilikan rumah tetap seperti PBB, SHM, atau SHGB
Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat izin usaha (IUMK, SIUP, SKU)
Fotokopi rekening listrik, air, atau telepon
Setelah semua dokumen lengkap, proses pengajuan akan segera diproses oleh Pegadaian.
BACA JUGA:KUR BSI dan KUR Pegadaian Siap Menjadi Solusi UMKM, Intip Lebih Unggul Mana?
Cara Mengajukan KUR Pegadaian
Proses pengajuan KUR Pegadaian cukup sederhana dan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1. Pelanggan harus datang langsung ke kantor Pegadaian terdekat dan menyampaikan niat untuk mengajukan KUR.
2. Pastikan semua dokumen yang diperlukan telah lengkap untuk mempermudah proses verifikasi.
3. Pegadaian akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan.
BACA JUGA:KUR BRI 2025: Pinjaman Hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Suku Bunga Rendah!
4. Setelah verifikasi selesai, petugas Pegadaian akan melakukan survei ke rumah dan tempat usaha untuk memastikan data yang diberikan benar.
5. Setelah survei, Pegadaian akan menentukan jumlah pinjaman yang disetujui.
6. Setelah akad dilakukan, dana pinjaman akan segera dicairkan.
Simulasi Cicilan KUR Pegadaian
Bagi nasabah yang baru pertama kali mengajukan KUR Pegadaian, plafon pinjaman yang diberikan maksimal mencapai Rp10 juta.
BACA JUGA:KUR BSI Tersedia Rp50 Juta, Begini Cara Ajukannya Secara Online