MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Pembelajaran selama bulan Ramadan 2025 telah disepakati pemerintah melalui Surat Edaran Bersama Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Kebijakan pembelajaran selama Ramadan 2025 tersebut sudah ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Adanya kebijakan pembelajaran selama Ramadan 2025, Kepala Kantor Kemenag Musi Rawas H.M Kholil Azmi melalui Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), H Taslim, Selasa 4 Januari 2025 telah menerima petunjuk
berdasarkan surat edaran Nomor : B-6124 /Kw.06.1/PP.00/02/2025 dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
BACA JUGA:Sekolah Bakal Libur Ramadan 2025 Ini Kata Kemenag, Bukan Berarti Siswa Tidak Belajar
BACA JUGA:Beasiswa Indonesia Bangkit 2025, Kemenag : Dibuka 2 Bulan Lagi Lengkapilah Persyaratan
"Surat edaran ini sudah dikeluarkan mengenai Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025, sesuai dengan tanggal hari ii dikeluarkannya," ungkap H Taslim.
Ada 8 Perihal yang disampaikan melalui surat edaran Kanwil Kemenag Sumsel mengenai kegiatan pembelajaran di madrasah selama Ramadan 2025
"Pertama pada tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan," jelasnya.
Kemudian dilanjutkannya, pada 6 Februari hingga tanggal 25 Maret 2025, Madrasah melaksanakan kegiatan pembelajaran dan/atau penilaian sesuai program madrasah.
BACA JUGA:Disdukcapil Musi Rawas Targetkan 60 Persen Pencetakan KIA
BACA JUGA: Ada Kelas Karyawan, Kuliah di Universitas Musi Rawas Biaya Terjangkau
Kemudian pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret hingga tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi madrasah.
"Selama libur Idulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan<" ungkapnya.
Dilanjutkannya, kegiatan pembelajaran di madrasah dilaksanakan kembali seperti biasa pada tanggal 9 April 2025.