Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menjelaskan kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindaklanjut melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin pertama.
“Lapas Narkotika Muara Beliti terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan," ungkapnya.
Kegiatan ini dilanjutkannya, upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
"Ini dalam perwujudan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” katanya
Dengan adanya kegiatan ini diharapkam bisa menciptakan linkungan yang kondusif bagi warga binaan dan petugas Lapas Narkotika Muara Beliti.