Dinas PUCK Musi Rawas Akan Bangun Saluran Irigasi di Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Megang Sakti

Rabu 05 Feb 2025 - 19:05 WIB
Reporter : GILANG ANDIKA
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Cipta Karya (PUCK), terus berupaya meningkatkan hasil pertanian di wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura), melalui program pembangunan irigasi.

Program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan air yang cukup bagi lahan pertanian, sehingga petani dapat meningkatkan hasil panen mereka.

Saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, 5 Februari 2025 Kepala Dinas PUCK Kabupaten Mura H Oktaviano,ST.M.Si mengatakan Dinas PUCK Mura mendapatkan surat dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada Senin 3 Februari 2025.

“Dalam surat tersebut berupa keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 29 tahun 2025 yang berisi tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025,” ungkap Oktaviano.

BACA JUGA:Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Segera Dibuka! Ini 6 Sekdin dengan Gaji Tertinggi

BACA JUGA:Masa Depan Cerah! Ini 7 Sekolah Kedinasan Punya Program Studi Berbeda Cocok Jadi Pilihan Kelas 12

Sesuai dengan Permenkes nomor 29 tahun 2025 tentang alokasi transfer ke daerah menurut Provinsi, Kabupaten, dan Kota tahun anggaran 2025, dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

Serta fisik dalam bidang irigasi se-Indonesia yang bernilai 1,72 Triliun, menjadi cadangan dana yang digunakan untuk mendanai prioritas pemerintah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

"Jadi untuk pembangunan menggunakan DAK irigasi tahun 2025 seluruh Indonesia masih terpending, terutama Kabupaten Mura. Dengan dikeluarkannya keputusan Menteri Keuangan RI. Tetapi secara Permenkeu tahun 2024 sudah mendapat anggaran Rp 19,8 Miliar dan sudah dibangun bendungan induk dan saluran perairan di Kabupaten Mura sepanjang 9 kilometer," ungkapnya

Ia menambahkan, untuk pending pembangunan irigasi belum tahu sampai kapan, karena surat keputusan baru diterbitkan tanggal 3 Februari 2025. Mungkin pihak Dinas PUCK Mura akan segera melakukan konsultasi ke Kementerian.

BACA JUGA:Ingin Jadi PNS Makin Besar Peluangnya! 8 Lembaga Sekolah Kedinasan 2025 Pemerintah Buka, Ini Kriterianya

BACA JUGA:Alun Alun Merdeka Lubuk Linggau Wadah Berekspresi, Kepala Dinas Pariwisata: Komunitas Ingin Manggung Silahkan

Untuk rencana pembangunan irigasi tahun 2025, direncanakan akan dibangun di Desa Sadar Karya, Kecamatan Purwodadi sampai ke Desa Megang Sakti IV, Desa Pagar Ayu, Kecamatan Megang Sakti. Dan memerlukan anggaran dana 60 Miliar, yang terdiri dari induk bendung, saluran primer, sekunder dan tersier.

Jadi luas lahan sawah yang bisa dialirkan ada 800 hektar sampai 1000 hektar. Kedepannya nanti akan dilakukan pencetakan sawah baru dan sawah yang sudah lama di sana akan dialirkan. Jika pembangunan saluran irigasi sudah dibangun tahun 2025 dengan anggaran 60 Miliar, maka panjang saluran 25 kilometer.

“Untuk pemilihan Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Megang Sakti dibangun saluran irigasi baru, karena sumber air di daerah tersebut memenuhi, secara tata ruang memenuhi untuk produksi, dan daerah tersebut banyak lahan persawahan,” jelasnya.

Kategori :