Opini: Membaca Kecenderungan Arah Kebijakan Kepemimpinan Yok-Terus 2025-2030

Kamis 06 Feb 2025 - 23:37 WIB
Reporter : KAMAL
Editor : KAMAL

Pada sisi lain, jajaran birokrasi di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) sebagian besar masih orang yang tetap – kecuali yang pindah masuk/keluar pasca kontestasi -.

Dengan demikian, meskipun YOK-teRUS adalah kepala daerah baru, jajaran birokrasi yang akan merealisasikan dan menterjemahkan visi, misi serta program kerja Linggau Juara adalah sumberdaya manusia (SDM) yang juga menterjemahkan visi misi 2 (dua) periode Nansuko.

Artinya jika dalam kampanye para pemilih menginginkan perubahan lebih baik dari periode Nansuko, tentu ada kontribusi jajaran birokrasi sebagai pelaksananya, tidak ada SDM birokrasi yang benar-benar baru.

BACA JUGA:Kabar Terbaru Tentang Pelantikan Kepala Daerah, Mensesneg : Berharapnya Bisa Serentak Semua

BACA JUGA:Tanggal Pelantikan Kepala Daerah di Sumsel BErubah Lagi, Ini Perkiraan yang Baik Dilantiknya

Penulis meyakini YOK teRUS memiliki banyak pertimbangan dalam membentuk tim worksesuai dengan kapasitas, kapabilitas dn kompetensi yang dimiliki, - termasuk di dalamnya dalam seleksi JPT Pratama yang saat ini sedang berlangsung.

Karena SDM yang tepat dan mumpuni, merupakan satu diantara dua factor terpenting untuk menyangga keberhasilan disamping ketersediaan anggaran.

Meskipun tak dapat dipungkiri bahwa YOK-teRUS juga butuh ‘orang-orang kepercayaan’ serta tim work yang bisa diajak kerjasama untuk mewujudkan visi misi serta program Linggau Juara.

Sebagaimana pengertian organisasi menurut Sondang P. Siagian sebagai‘suatu bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan’, tentu saja pemerintahan daerah adalah sebuah organisasi.

BACA JUGA:Pelantikan Bupati Musi Rawas Terpilih Ditunda, Sekda Ungkap Hal Baru

BACA JUGA:Batal 6 Februari 2025 Pelantikan Kepala Daerah, Mendagri Perkirakan Tanggal Dilantik Ini

Pada sisi ini, mereka harus jeli ‘meramu’ sinergisitas ketersediaan SDM birokrasi dengan kebutuhan tim work yang akan menjadi ujung tombak merealisasikan janji politiknya.

Meskipun belum dilantik, penulis meyakini bahwa perangkat terkait PJ. Walikota, Sekretaris Daerah maupun BKPSDM tentu melakukan konsultasi kepada kepala/wakil kepala daerah terpilih terkait teknis seleksi.

Apalagi fakta bahwa dalam masa transisi kepemimpinan, -meskipun secara informal -, telah terbentuk tim transisi yang menjembatani komunikasi kepentingan pemerintah daerah dengan kepala daerah terpilih.

Ketiga, kemampuan anggaran Pemerintah Kota Lubuklinggau juga memiliki keterbatasan untuk merealisasikan janji kampanye secara cepat.

BACA JUGA:Mundur Pelantikan Kepala Daerah, Presiden Prabowo Intrupsi ke Mendagri

Kategori :